

MALINAU, 12 September 2026 — LSPR Institute of Communication and Business bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setkab menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-44 pada 11–12 September 2026 di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Malinau ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah perkembangan teknologi informasi dan perubahan ekosistem media.
UKW Angkatan ke-44 diikuti oleh 34 peserta, yang terdiri atas 16 peserta jenjang Wartawan Muda, 14 peserta Wartawan Madya, dan 4 peserta Wartawan Utama. Dari keseluruhan peserta, sebanyak 32 peserta hadir mengikuti rangkaian UKW, sementara dua peserta tidak hadir dengan alasan.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau sekaligus Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Kamran Daik, M.Si.
Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau yang disampaikannya, Kamran menyampaikan apresiasi Pemerintah Kabupaten Malinau atas terselenggaranya kegiatan pelatihan jurnalistik dan UKW. Menurutnya, kegiatan tersebut penting di tengah perkembangan teknologi informasi dan media yang berlangsung sangat cepat.
“Masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi. Namun, pada saat yang sama, tuntutan terhadap kebenaran, ketepatan, dan kualitas informasi juga semakin tinggi,” ujarnya.
Kamran menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan. Wartawan tidak hanya bertugas menyampaikan informasi mengenai berbagai peristiwa, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan benar, akurat, berimbang, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan menjadikan UKW sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas diri.
“Kepada seluruh peserta, saya berpesan agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Kegiatan ini bukan semata-mata sebagai tahapan untuk memperoleh sertifikat kompetensi, tetapi merupakan kesempatan untuk meningkatkan kualitas diri dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” lanjutnya.












