Dalam buku ini, industry perfilman Holywood tak lagi hanya menawarkan aspek hiburan beserta glamor bintangnya, melainkan mewakili imperialism kultural Amerika Serikat. Indonesia memiliki keinginan menjadikan film Indonesia sebagai “tuan rumah perfilman” di Negara sendiri. Undang undang perfilman No. 33 Tahun 2009 pasal 32, mengatur jam penayangan film Indonesia sebanyak 60% dari seluruh jam pertunjukkan film yang beredar selama 6 bulan berturut – turut. Namun, jumlah produksi film Indonesia per tahun tidak sebanyak yang dihasilkan oleh Holywood. Tentu dengan berbagai tekanan dan rintangan, Negara bersama para insan perfilman dan masyarakat membangun gerakan counter hegemony untuk melawan dominasi Hollywood di tengah jagat perfilman Indonesia.

Andre Ikhsano. Lahir di jakarta pada tanggal 15 Maret 1976. Gelar Doktor Ilmu Komunikasi diperoleh dari sekolah pascasarjana Universitas Sahid. Sejak tahun 2000, penulis aktif sebagai dosen di London School of Public Relations (LSPR), dan pernah menjabat antara lain sebagai wakil ketua 1, wakil ketua 2, Direktur Program Sarjana, Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi LSPR (LSP – LSPR) dan ketua LPPPM. Penulisa juga aktif di berbagai organisasi, antara lain Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), dewan pakar pada ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI), Majelis Pustakan danInformasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2015 – 2020, dan ASEAN Public Relations Network (APRN). Berbagai publikasi ilmiah dalam bidang komunikasi juga telah diterbitkan di erbagai jurnal dan prosiding baik di dalam negeri maupun luar negeri. Penulis dapat dihubungi melalui ; andre.i@lspr.edu