JAKARTA, 5 September 2025 – Menanggapi kasus yang melibatkan salah satu alumni kami, Laras Faizati Khairunnisa, terkait unggahannya di media sosial. LSPR Institute of Communication and Business mengeluarkan pernyataan resmi untuk menegaskan kembali komitmen fundamentalnya mengenai pendidikan komunikasi yang kondusif, beretika dan bertanggung jawab.
Associate Professor Dr. Andre Ikhsano, Rektor LSPR Institute. Kamis (5/9), menyatakan bahwa unggahan yang disampaikan oleh Laras Faizati Khairunnisa dibuat di akun media sosial pribadi yang bersangkutan dan semata-mata mewakili pendapat pribadinya. Tidak mewakili sikap resmi lembaga pendidikan kami, dan tidak mencerminkan nilai-nilai inti serta prinsip-prinsip yang telah kami ajarkan selama puluhan tahun,
“Sivitas akademika kami yang terdiri dari ribuan mahasiswa, dosen, staf, dan alumni berdedikasi pada penggunaan komunikasi yang konstruktif, bukan untuk memicu perpecahan. Kami secara tegas menolak dan tidak setuju dengan segala bentuk ujaran kebencian dan hasutan untuk melakukan kekerasan.”
Laras memang pernah menempuh pendidikan di tempat kami dan sudah menyelesaikan kuliahnya. Pada saat unggahan tersebut dibuat, Laras sudah bukan sebagai mahasiswa LSPR.
LSPR Institute didirikan di atas fondasi untuk menghasilkan para profesional komunikator yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi. Kurikulum LSPR secara konsisten menekankan pentingnya etika profesi, tanggung jawab sosial, dan dampak komunikasi dalam wacana publik.
“Insiden ini sangat kami sayangkan, menjadi pengingat yang kuat akan vitalnya misi kami,” tambah Dr. Ikhsano. “Di tengah lanskap media digital yang semakin kompleks, tanggung jawab seorang komunikator menjadi lebih krusial dari sebelumnya. Oleh karena itu, kami melihat momen ini sebagai kesempatan untuk memperkuat kembali fokus kami pada pendidikan etika komunikasi digital bagi seluruh sivitas akademika.”
Sebagai langkah proaktif, LSPR Institute akan segera meluncurkan serangkaian kegiatan, kampanye dan seminar yang berfokus pada tanggung jawab digital dan wacana publik yang sehat. Inisiatif ini bertujuan untuk membekali para mahasiswa dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai konsekuensi etis dan hukum dalam berkomunikasi di era digital.
LSPR menaruh kepercayaan penuh pada proses hukum yang sedang berjalan dan berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil. Fokus institusi saat ini adalah memastikan bahwa lingkungan belajar-mengajar tetap kondusif dan terus menghasilkan lulusan yang menjadi agen perubahan positif di masyarakat melalui kekuatan komunikasi yang bertanggung jawab.
Kami berharap, keadaan dapat lekas baik kembali, semua pihak dapat mengambil hikmahnya, dan ada solusi terbaik bagi masyarakat, Bangsa dan Negara.
*END*
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Emilya Setyaningtyas, M.I.Kom, MIPR
Head of Communication Reputation Department
LSPR Institute of Communication and Business
+6285810195011